Manajemen keuangan di pendidikan tinggi merupakan aspek penting dalam penyelenggaraan Tridharma di Indonesia, hal ini dibahas dalam sebuah artikel menarik yang mengeksplorasi praktik otonomi keuangan dan agensifikasi di sektor pendidikan tinggi di Indonesia.
Penelitian dilakukan di tujuh universitas negeri Indonesia yang bersifat semi otonom dengan metode studi kasus melalui wawancara pada responden yang meliputi pejabat universitas, pembuat kebijakan dan ahli.
Penelitian yang dianalisis secara induktif-deduktif ini menyoroti keseimbangan yang tidak stabil antara otonomi keuangan dan praktik pengendalian di universitas.
Penelitian ini baru dipublikasikan tahun ini (2018) juga menyatakan otonomi mendukung agensifikasi terutama menyederhanakan prosedur dan kontrol keuangan terlihat terlalu ditekankan dibanding universitas negeri lain.
Meskipun keberhasilan dalam memperkenalkan suasana bisnis di dalam birokrasi universitas, pertanyaan tentang keseimbangan otonomi dan kendali keuangan masih ada. Keterbatasan dalam generalisasi penelitian ini tidak mengurangi esensi agensifikasi telah menjadi praktik reformasi utama dalam universitas negeri.
Studi ini memberikan bukti empiris dari agensifikasi di pendidikan tinggi berkaitan dengan dimensi keuangan otonomi dan kontrol negara berkembang.